About Satuan Pengawas Internal
Satuan Pengawas Internal Universitas Negeri Gorontalo (SPI UNG) merupakan unit kerja yang berada di bawah Rektor yang bertugas melaksanakan pengawasan dalam lingkungan unit kerja UNG untuk menjamin bahwa kegiatan berjalan sesuai peraturan, standar, dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Rektor. Satuan Pengawas Internal (SPI) terdiri dari beberapa tenaga Pengawas Internal (Auditor) yang dipimpin oleh Kepala SPI. Kepala SPI berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Rektor UNG.
Review Kehadiran Pegawai Setelah Cuti Natal dan Tahun Baru